Pemimpin tertinggi dalam suatu perusahaan. Tugas dan tanggung jawab komisaris meliputi:
Menyusun strategi bisnis untuk kemajuan perusahaan.
Mengelola bisnis dan melakukan evaluasi terhadap kinerja karyawan di perusahaan
Menentukan dan memilih staf-staf yang membantu dalam perusahaan.
Menyetujui anggaran belanja perusahaan.
Membuat kebijakan-kebijakan dalam perusahaan yang dipimpin.
Windhu Ilham Ganady, S.Pt.
Direktur
Menjalankan kebjakan-kebijakan dalam perusahaan, melakukan verifikasi laporan keuangan, pengajuan biling PNBP perusahaan, mencatat transaksi keluar dan masuk, menjalankan hal-hal dalam rapat umum pemegang saham dan mengkordinir staf-staf
Adam Kurniawan, ANT III
Tenaga Ahli
Melakukan pengecekan dokumen surat-surat kapal, pemeriksaan surat pengawakan minimum, pengecekan buku pelaut dan buku sijil serta konsultan perusahaan.
Rislan, S.Pt., M.Pt.
Penanggungjawab Inaportnet
Penyedia peralatan kerja, mengatur jadwal rapat, dan menjalin komunikasi dengan semua pihak yang terkait dengan perusahaan.
Struktur Perseroan
Tenaga Ahli
AHLI NAUTIKA TINGKAT III – Tenaga ahli PT. NADHIRA RILAS ANAWAI dengan sertifikat ijazah berdasarkan klasifikasi dan kualifikasi yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang keagenan kapal. Tenaga ahli yang memiliki kompetensi sesuai bidang dan bersertifikat dari Akademi Maritim Indonesia AIPI Makassar.